Adsen

MENPORA Mengajukan PK

Menpora memastikan mengajukan PK setelah dipastikan kalah di tingkat kasasi.


Selain itu MENPORA menunjuk pengacara Elsta Syarif untuk menangani PK tersebut.


Sejatinya Elsya Syarif sudah terlibat menangani kasus pembekuan PSSI ini sejak di PTTUN dan di Mahkamah Agung (MA), tapi di pengadilan tersebut hanya mengecek dokumenn saja. Dan sekarang masih menunggu salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).



Elsya Syarif nantinya akan mempelajari lagi surat petikan Mahkamah Agung (MA), terkait kasus kisruh sepakbola Indonesia dan juga meninjau surat kembali untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).


Awal terjadinya pembekuan PSSI dikarenakan terjadi dualisme kepemelikan klub, PERSEBAYA SURABAYA dan AREMA sehingga keluarlah SK pembekuan PSSI.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENPORA Mengajukan PK"

Post a Comment